Perlukah Penambahan Kuota Daging
Sapi Impor?
Kuota sapi impor merupakan salah satu kebijaksanaan non
tarif (non tariff barriers) untuk impor sapi, yaitu kebijakan
perdagangan selain bea masuk sapi impor yang dapat menimbulkan distorsi,
sehingga mengurangi potensi manfaat perdagangan internasional. Kuota
impor itu sendiri diarti-kan sebagai tindakan sepihak yang dilakukan secara
sepihak dengan jalan menentukan batas maksimum jumlah barang yang boleh diimpor
selama jangka waktu tertentu. Dalam hal ini pemerintah. Tujuan pokoknya adalah
untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen dalam negeri.
Pada tahun 2012
kuota sapi impor ditetapkan Kementerian Pertanian sebesar 80.000 ton. Pada
tahun ini Kementerian Perdagangan mengusulkan agar kuota impor daging sapi
tahun 2013 ditambah menjadi 100.000 ton. Namun, Siswono selaku menteri
pertanian mengatakan tidak akan menambah kuota imor ditahun 2013 ini karena
telah memperhitungkan kebutuhan pasokan daging sapi dirasa cukup. Melihat dari Jumlah sapi di Indonesia yang
menjacapai 14 juta, Indonesia dirasa tidak perlu untuk menambah kuota daging
impornya. Kebutuhan Indonesia terhadap daging tergolong rendah, Rata-rata orang
Indonesia mengonsumsi sekitar 2 kg daging sapi/ tahun (5,5 gr/ hari).
Bandingkan dengan warga Iran dan Uruguay, peringkat ke-20 dan ke-1 dunia, yang
mengonsumsi 10 kg dan 62 kg daging sapi/ tahun.
Fenomena supply yang tidak mencukupi
kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah sarana dan
prasarana transportasi untuk mendisteribusikan daging dari spot produksi ke
spot demand belum memadai, sehingga pendistribusian menjadi terhambat. Kemudian
jika kita menilik faktor-faktor lain adalah adanya oknum kartel yang dengan
sengaja menimbun daging sapi hingga menimbulkan kekurangan pada supply daging.
Kekurangan daging sapi memaksa mekanisme pasar untuk menaikkan harga daging.
Jika
kita melihat Dan menganalisis efek dari kuota daging sapi impor berdasarkan
kurva penambahan kuota sapi impor akan meningkatnya dead weight loss (DWL) yaitu jumlah biaya yang ditanggung
masyarakat jika pasar tidak beroperasi secara efisien yang berupa biaya
siluman, suap-menyuap, KKN, dan lain-lain. Hal ini menyebabkan ketidak jelasan
aliran dana semakin besar. Kemudian daya saing peternak domestik akan semakin
rendah disebabkan peningkatan supply dengan harga yang lebih murah.
Dikhawatirkan peternak tidak mampu mengimbangi harga daging domestik dengan
daging impor. Dengan demikian penambahan kuota daging sapi impor tidak perlu
dilakuka mengingat beberapa alas an diatas yang dipertimbangkan.
Monicha, Staff Kajian Strategis dan Advokasi BEM FEM
2013
0 komentar:
Posting Komentar
menerima kritik, saran, dan pertanyaan