kuota daging sapi impor

by 02.29 0 komentar

Perlukah Penambahan Kuota Daging Sapi Impor?
Kuota sapi impor merupakan salah satu kebijaksanaan non tarif (non tariff barriers) untuk impor sapi, yaitu kebijakan perdagangan selain bea masuk sapi impor yang dapat menimbulkan distorsi, sehingga mengurangi potensi manfaat perdagangan internasional.  Kuota impor itu sendiri diarti-kan sebagai tindakan sepihak yang dilakukan secara sepihak dengan jalan menentukan batas maksimum jumlah barang yang boleh diimpor selama jangka waktu tertentu. Dalam hal ini pemerintah. Tujuan pokoknya adalah untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen dalam negeri.
Pada tahun 2012 kuota sapi impor ditetapkan Kementerian Pertanian sebesar 80.000 ton. Pada tahun ini Kementerian Perdagangan mengusulkan agar kuota impor daging sapi tahun 2013 ditambah menjadi 100.000 ton. Namun, Siswono selaku menteri pertanian mengatakan tidak akan menambah kuota imor ditahun 2013 ini karena telah memperhitungkan kebutuhan pasokan daging sapi dirasa cukup.  Melihat dari Jumlah sapi di Indonesia yang menjacapai 14 juta, Indonesia dirasa tidak perlu untuk menambah kuota daging impornya. Kebutuhan Indonesia terhadap daging tergolong rendah, Rata-rata orang Indonesia mengonsumsi sekitar 2 kg daging sapi/ tahun (5,5 gr/ hari). Bandingkan dengan warga Iran dan Uruguay, peringkat ke-20 dan ke-1 dunia, yang mengonsumsi 10 kg dan 62 kg daging sapi/ tahun.
 Fenomena supply yang tidak mencukupi kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah sarana dan prasarana transportasi untuk mendisteribusikan daging dari spot produksi ke spot demand belum memadai, sehingga pendistribusian menjadi terhambat. Kemudian jika kita menilik faktor-faktor lain adalah adanya oknum kartel yang dengan sengaja menimbun daging sapi hingga menimbulkan kekurangan pada supply daging. Kekurangan daging sapi memaksa mekanisme pasar untuk menaikkan harga daging.
Jika kita melihat Dan menganalisis efek dari kuota daging sapi impor berdasarkan kurva penambahan kuota sapi impor akan meningkatnya dead weight loss  (DWL) yaitu jumlah biaya yang ditanggung masyarakat jika pasar tidak beroperasi secara efisien yang berupa biaya siluman, suap-menyuap, KKN, dan lain-lain. Hal ini menyebabkan ketidak jelasan aliran dana semakin besar. Kemudian daya saing peternak domestik akan semakin rendah disebabkan peningkatan supply dengan harga yang lebih murah. Dikhawatirkan peternak tidak mampu mengimbangi harga daging domestik dengan daging impor. Dengan demikian penambahan kuota daging sapi impor tidak perlu dilakuka mengingat beberapa alas an diatas yang dipertimbangkan.

Monicha, Staff Kajian Strategis dan Advokasi BEM FEM 2013

Annisa Iffah Azzahra

Developer

Cras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.

0 komentar:

Posting Komentar

menerima kritik, saran, dan pertanyaan